Tindaklanjuti Keluhan Warganya, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Doro Saat Razia

    Tindaklanjuti Keluhan Warganya, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Doro Saat Razia

    Pekalongan – Menjelang bulan suci Ramadhan, dan sebagai langkah tindak lanjut atas keluhan warga masyarakat terkait dengan peredaran miras dan jam operasional kafe / tempat hiburan malam yang melebihi waktu yang ditentuan oleh perda Kab. Pekalongan, Polsek Doro melaksankan Razia minuman keras di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut menyasar peredaran miras di tempat hiburan malam / kafe. “Jadi ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang disampaikan pada Jumat Curhat, terkait dengan peredaran miras dan jam operasional tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan Perda Kab. Pekalongan nomor : 2 tahun 2012, tentang ketertiban umum, ” ujar Kapolsek Doro Iptu Dulsalim, S.H yang memimpin razia, Jumat (17/03).

    Ia mengungkapkan, razia menyasar pada beberapa kafe dan penjual miras di wilayah Kec. Doro. “Ada beberapa warung penjual miras dan kafe yang kita datangi saat pelaksanaan razia, ” imbuhnya. Dari razia yang dilakukan, Kapolsek mengatakan pihaknya berhasil menyita minuman keras dari berbagai merk.

    “Sebanyak 101 botol minuman keras dari berbagai merk berhasil kita amankan dalam KRYD, ” ungkapnya. Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik kafe / tempat hiburan malam untuk mematuhi perda dan diharapkan untuk tutup selama bulan Ramadhan. (Edy)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Cuaca Ekstrim Akibatkan Longsor Tiga Titik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami